SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA DAN PASCA SARJANA(GOLONGAN III)
DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2013
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada
Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan
komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan
III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yang
akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan
RI di Luar Negeri.
Rincian Jabatan dan Jumlah Formasi
1. Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
Lulusan Sarjana (S-1), Master/Magister (S-2) atau Doktor (S-3) sejumlah
71 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Pejabat
Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) selama kurang lebih 8 (delapan)
bulan pada Sekolah Dinas Luar Negeri (SEKDILU) di Pusat Pendidikan dan
Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI.
Uraian Kerja :
Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) melaksanakan tugas dan
fungsi mewakili negara dan pemerintah Indonesia (representing),
melakukan perundingan untuk dan atas nama kepentingan nasional
(negotiating), melindungi kepentingan negara dan pemerintah, warga
negara, dan Badan Hukum Indonesia (protecting), membangung jejaring dan
kerja sama untuk memajukan hubungan kedua negara/pihak (promoting) dan
melakukan pelaporan pelaksanaan tugas dan pengamatan di bidang politik,
keamanan, ekonomi, sosial dan budaya (reporting). Tugas-tugas tersebut
dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar
negeri.
2 . Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT)
Lulusan Sarjana (S-1) sejumlah 60 orang untuk menjadi CPNS Golongan III
dan dididik menjadi Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan
(PKKRT) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PKKRT di Pusat
Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI
Uraian Kerja :
Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) adalah staf
non-diplomatik yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang
administrasi, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan kerumahtanggaan
pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.
3. Petugas Komunikasi (PK)
Lulusan Diploma 3 (D-3) sejumlah 27 orang untuk menjadi CPNS Golongan II
dan dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK) selama kurang lebih 7
(tujuh) bulan pada Diklat PK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Kementerian Luar Negeri RI.
Uraian Kerja
Petugas Komunikasi (PK) adalah staf non-diplomatik yang membantu
pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan teknologi informasi,
komunikasi, persandian, pengamanan, pengawasan dan pengendalian
pemberitaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar
negeri.
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia.
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun (tanggal lahir 1 Desember 1995 dan sebelumnya) dan berusia maksimum :
28 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1985
dan setelahnya) untuk tingkat Diploma (D-3) dan Sarjana (S-1);
32 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1981 dan setelahnya) untuk tingkat Magister/Master (S-2);
35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1978 dan setelahnya) untuk tingkat Doktor (S-3).
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau
kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum
tetap.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia
atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di
negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
h. Bersedia tidak mengundurkan diri selama Diklat SEKDILU/PKKRT/PK
dan menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun sejak selesai Diklat.
i. Tidak bersuamikan/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
II. PERSYARATAN KHUSUS
A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)
a. Berijazah Sarjana (S-1), Magister/Master (S-2), atau Doktor (S-3):
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Hubungan Internasional, Ilmu
Politik, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi, Hubungan Masyarakat, Ilmu
Pemerintahan dan Administrasi Negara).
Ilmu Hukum (Hukum Internasional, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum
Bisnis, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi
Negara).
Ilmu Ekonomi.
Ilmu Pengetahuan Budaya/Sastra (Arab, Cina, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia).
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta
di Indonesia atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya
terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat
tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK:
Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
Magister/Master (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4.
Doktor (S-3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4.
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan),
dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol,
Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang,
Jerman, dan Korea).
B. PENATA KEUANGAN DAN KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (PKKRT)
a. Berijazah Sarjana (S-1):
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di
Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, atau Perguruan
Tinggi luar negeri, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh
lima) dalam skala 4.
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau
bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina,
Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan
Korea).
C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)
a. Berijazah Diploma 3 (D-3):
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di
Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, atau Perguruan
Tinggi luar negeri, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh
lima) dalam skala 4.
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan),
dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol,
Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang,
Jerman, dan Korea)
III. PENDAFTARAN
a. Melakukan registrasi online melalui situs
https://e-cpns.kemlu.go.id mulai tanggal 3 September 2013 dan mencetak
formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat
yang ditetapkan.
b. Disamping melakukan registrasi online, pelamar wajib mengirimkan
berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun
Anggaran 2013 melalui Pos Tercatat mulai tanggal 3 September 2013 (CAP
POS) dan berakhir pada tanggal 17 September 2013 (CAP POS), serta sudah
harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 20 September 2013,
ditujukan kepada:
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu T.A. 2013
JKP 10029
(UNTUK PDK)
JKP 10029
(UNTUK PKKRT)
JKP 10029
(UNTUK PK)
c. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas
lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK, PKKRT, atau
PK.
d. Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima
berkas lamaran yang disampaikan melalui P.O. BOX tersebut di atas dan
tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
e. Dokumen yang harus disampaikan bersamaan dengan berkas lamaran adalah sebagai berikut:
f. Dokumen yang harus disampaikan pada tahap ujian wawancara substansi/ tes psikologi sebagai berikut :
g. Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi
sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna :
i. Biru untuk Pelamar PDK berijazah S–1;
ii. Kuning untuk Pelamar PDK berijazah S–2;
iii. Putih untuk Pelamar PDK berijazah S–3;
iv. Hijau untuk Pelamar PKKRT; dan
v. Merah untuk Pelamar PK.
h. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam amplop warna
coklat. Pada pojok kiri atas amplop agar ditempelkan potongan barcode
yang dapat diperoleh setelah mengunduh formulir registrasi.
i. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
j. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
k. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir e.
IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
Seleksi penerimaan PDK, PKKRT, dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
VI. LAIN-LAIN
Daftar Online (Mulai 03 September - 17 September 2013)
Sekian yang dapat kami informasikan tentang Info Lowongan Kerja CPNS Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tahun Anggaran 2013-2014. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat bagi Anda. Baca juga Info Pengumuman CPNS Kementerian Pertahanan (Kemhan) September 2013
Advertisements
Tulis Komentar Kamu dibawah, pilih Name/URL atau pilih Anonymous.
0 Komentar untuk "Info Lowongan Kerja CPNS Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tahun Anggaran 2013-2014"Posting Komentar